Kamis, 19 Januari 2012

Ciri kedewasaan

Alhamdulillaahirabbil \'aalamiin, Allahuma shalli \'ala Muhammad wa\'ala aalihi washahbihii ajmai\'iin,Semoga Allah yang Mengenggam langit dan bumi, membuka pintu hati kita semua agar dapat memahami hikmah dibalik kejadian apapun yang menimpa dan semoga Allah membimbing kita untuk bisa menyikapi kejadian apapun dengan sikap terbaik kita.

Ciri khas umat Dewasa diawali dengan Diam Aktif yaitu kemampuan untuk menahan diri dalam berkomentar. Orang yang memiliki kedewasaan dapat dilihat dari sikap dan kemampuannya dalam mengendalikan lisannya, seorang anak kecil, saudaraku apa yang dia lihat biasanya selalu dikomentari.

Orang tua yang kurang dewasa mulutnya sangat sering berbunyi, semua hal dikomentari.,ketika dia melihat sesuatu langsung dipastikan akan dikomentari,ketika menonton televisi misalnya ; komentar dia akan mengalahkan suara dari televisi yang dia tonton . Penonton tv yang dewasa itu senantiasa bertafakur, acara yang dia tonton senantiasa direnungkan (tentunya acara yang bermanfaat) dan memohon dibukakan pintu hikmah kepada Allah, Subhanalloh.

Ketika menyaksikan demonstrasi dia bertafakur.. \"beginilah kalau negara belum matang, setiap waktu demo,kata-kata yang dikeluarkan jauh dari kearifan\"\"ternyata sangat mudah menghina, mencaci, dan memaki itu\" Seseorang yang pribadinya matang dan dewasa bisa dilihat dari komentar-komentarnya,makin terkendali Insya Allah akan semakin matang.

Ciri kedewasaan selanjutnya dapat dilihat dari Empati. Anak-anak biasanya belum dapat meraba perasaan orang lain, orang yang bertambah umurnya tetapi tidak dapat meraba perasaan orang lain berarti belum dapat disebut dewasa. Kedewasan seseorang dapat dilihat dari keberanian melihat dan meraba perasaan orang lain. Seorang ibu yang dewasa dan bijaksana dapat dilihat dari sikap terhadap pembantunya yaitu tidak semena-mena menyuruh, walaupun sudah merasa menggajinya tetapi bukan berarti berkuasa,bukankah di kantor ketika lembur pasti ingin dibayar overtime ? tetapi pembantu lembur tidak ada overtime ? semakin orang hanya mementingkan perasaannya saja maka akan
semakin tidak bijaksana. Semakin orang bisa meraba penderitaan orang lain Insya Allah akan semakin bijak. Percayalah tidak akan bijaksana orang yang hidupnya hanya memikirkan perasaannya sendiri.

Orang yang dewasa, cirinya hati-hati (Wara’),dalam bertindak. Orang yang dewasa benar-benar berhitung tidak hanya dari benda, tapi dari waktu ; tiap detik,tiap tutur kata , dia tidak mau jika harus menanggung karena salah dalam mengambil sikap. Anak-anak atau remaja biasanya sangat tidak hati-hati dalam bercakap dan mengambil keputusan.Orang yang bersikap atau memiliki kepribadian dewasa (wara’) dapat dilihat dalam kehati-hatian memilih kata, mengambil keputusan,mengambil sikap, karena orang yang tidak dewasa cenderung untuk bersikap ceroboh.

Orang yang dewasa terlihat dalam kesabarannya (sabar), kita ambil contoh ; didalam rumah seorang ibu mempunyai 3 orang anak, yang satu menangis, kemudian yang lainnya pun ikut menangis sehingga lama-kelamaan menjadi empat orang yang menangis , mengapa ? karena ternyata ibunya menangis pula. Ciri orang yang dewasa adalah sabar, dalam situasi sesulit apapun lebih tenang, mantap dan stabil.

Sahabat-sahabat, seseorang yang dewasa benar-benar mempunyai sikap yang amanah, memiliki kemampuan untuk bertanggung jawab.

Untuk melihat kedewasaan seseorang dapat dilihat dari kemampuannya bertanggungjawab, sebagai contoh ; seorang ayah dapat dinilai bertanggung jawab atau tidak yaitu dalam cara mencari nafkah yang halal dan mendidik anak istrinya ? Bukan masalah kehidupan dunia ,yang menjadi masalah mampu tidak mempertanggungjawabkan anak-anak ketika pulang ke akherat nanti ? Ke surga atau neraka? Oleh karena itu orang tua harus bekerja keras untuk menjadi jalan kesuksesan anak-anaknya di dunia dan akherat.

Pernah ada seorang teman menyekolahkan anak-anaknya ke luar negeri, ketika ditanya tentang sholatnya ? ternyata tidak berjalan dengan baik karena orang-orangnya tidak ada yang sholat sehingga melakukannya pun kadang-kadang, apalagi untuk shalat Jumat jarang dilaksanakan, dengan alasan masjidnya jauh.

Lalu kenapa disekolahkan di Luar Negeri ? alasannya adalah sebentar lagi globalisasi., ketika perdagangan bebas anak harus disiapkan. Tetapi bagaimana jika sebelum perdagangan bebas anaknya meninggal dunia ? sudah disiapkan belum pulang ke akherat? orang yang dewasa akan berpikir keras bagaimana anak-anaknya bisa selamat? Jangan sampai di dunia berprestasi tapi di akherat celaka.

Saudaraku tidak cukup merasa bangga dengan menjadi tua, mempunyai kedudukan,jabatan,karena semua itu sebenarnya hanyalah topeng, bukan tanda prestasi. Prestasi itu adalah ketika kita semakin matang, dan semakin dewasa .

Kesuksesan kita adalah bagaimana kita bisa memompa diri kita dan menyukseskan orang-orang disekitar kita, kalau ingin tahu kesuksesan kita coba lihat perkembangan keluarga kita, istri dan anak-anak kita maju tidak? lihat sanak saudara kita pada maju tidak? Jangan sampai kita sendirian yang maju, tapi sanak saudara kita hidup dalam kesulitan, ekonominya seret, pendidikan seret.,sedang kita tidak ada kepedulian. Berarti itu sebuah kegagalan.,kedewasaan seseorang itu dilihat dari bagaimana kemampuan memegang amanah ? Wallahu’alam

Rabu, 11 Januari 2012

zakat

ZAKAT
Zakat (Bahasa Arab: زكاة; transliterasi: Zakah) adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak. Zakat merupakan rukun ketiga dari Rukun Islam.
Setiap muslim diwajibkan memberikan sedekah dari rezeki yang dikaruniakan Allah. Kewajiban ini tertulis di dalam Alquran. Pada awalnya, Alquran hanya memerintahkan untuk memberikan sedekah (pemberian yang sifatnya bebas, tidak wajib). Namun, pada kemudian hari, umat Islam diperintahkan untuk membayar zakat. Zakat menjadi wajib hukumnya sejak tahun 662 M. Nabi Muhammad melembagakan perintah zakat ini dengan menetapkan pajak bertingkat bagi mereka yang kaya untuk meringankan beban kehidupan mereka yang miskin. Sejak saat ini, zakat diterapkan dalam negara-negara Islam. Hal ini menunjukan bahwa pada kemudian hari ada pengaturan pemberian zakat, khususnya mengenai jumlah zakat tersebut.
Pada zaman khalifah, zakat dikumpulkan oleh pegawai sipil dan didistribusikan kepada kelompok tertentu dari masyarakat. Kelompok itu adalah orang miskin, janda, budak yang ingin membeli kebebasan mereka, orang yang terlilit hutang dan tidak mampu membayar. Syari'ah mengatur dengan lebih detail mengenai zakat dan bagaimana zakat itu harus dibayarkan. Kejatuhan para khalifah dan negara-negara Islam menyebabkan zakat tidak dapat diselenggarakan dengan berdasarkan hukum lagi.
Zakat merupakan salah satu rukun Islam, dan menjadi salah satu unsur pokok bagi tegaknya syariat Islam. Oleh sebab itu hukum zakat adalah wajib (fardhu) atas setiap muslim yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat termasuk dalam kategori ibadah seperti salat, haji, dan puasa yang telah diatur secara rinci berdasarkan Alquran dan Sunah. Zakat juga merupakan amal sosial kemasyarakatan dan kemanusiaan yang dapat berkembang sesuai dengan perkembangan ummat manusia dimana pun. apabila harta sudah mencapai haul dan nishab maka kewjiban tersbut harus dilaksanakan.
Zakat terbagi atas dua jenis yakni:
• Zakat fitrah
Zakat yang wajib dikeluarkan muslim menjelang Idul Fitri pada bulan Ramadan. Besar zakat ini setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok yang ada di daerah bersangkutan.
• Zakat maal (harta)
Mencakup hasil perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis memiliki perhitungannya sendiri-sendiri.
Ada delapan pihak yang berhak menerima zakat, yakni:
1. Fakir - Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.
2. Miskin - Mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup.
3. Amil - Mereka yang mengumpulkan dan membagikan zakat.
4. Mu'allaf - Mereka yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan barunya
5. Hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
6. Gharimin - Mereka yang berhutang untuk kebutuhan yang halal dan tidak sanggup untuk memenuhinya
7. Fisabilillah - Mereka yang berjuang di jalan Allah (misal: dakwah, perang dsb)
8. Ibnus Sabil - Mereka yang kehabisan biaya di perjalanan.

Hikmah dari zakat antara lain:
1. Mengurangi kesenjangan sosial antara mereka yang berada dengan mereka yang miskin.
2. Pilar amal jama'i antara mereka yang berada dengan para mujahid dan da'i yang berjuang dan berda'wah dalam rangka meninggikan kalimat Allah SWT.
3. Membersihkan dan mengikis akhlak yang buruk
4. Alat pembersih harta dan penjagaan dari ketamakan orang jahat.
5. Ungkapan rasa syukur atas nikmat yang Allah SWT berikan
6. Untuk pengembangan potensi ummat
7. Dukungan moral kepada orang yang baru masuk Islam
8. Menambah pendapatan negara untuk proyek-proyek yang berguna bagi ummat.
Manfaat zakat
a.Zakat mendidik manusia untuk memberikan jiwanya dari sifat kikir, tamak, sombong dan angkuh karena kekayaannya.
b. Zakat merupakan salah satu wahana untuk meratakan tingkat pendapatan masyarakat terutama oleh kaum yang lemah yang sangat dirasakan manfaatnya. Zakat juga menghilangkan monopoli dan penumpukan harta pada sebagian masyarakat, yang mengakibatkan kesenjangan social dan kecemburuan social.
c. Dengan mengeluarkan zakat maka harta itu akan menjadi tumbuh, berkembang dan barkah.
d. Zakat juga akan menumbuhkan rasa kasih saying dan peduli terhadap sesama muslim, memberikan rasa optimism bagi fikir miskin dan mendorong adanya sistem ekonomi yang berdasarkan kerja sama dan tolong menolong.


Zakat dalam memberantas kemiskinan

Fakta sejarah membuktikan di zaman sahabat, ummayah, dan Abbasiah, ekonomi umat akan tumbuh bila potensi zakat umat digali secara optimal. Di zaman Umar bin Abdul Aziz dalam tempo 30 bulan tidak ditemukan lagi masyarakat miskin, karena semua muzakki mengeluarkan zakat dan distribusi zakat tidak sebatas konsumtif, tetapi juga produktif. Kenyataan itu harus kita wujudkan saat ini agar kemiskinan yang menjadi musuh kita dapat diatasi.
Secara spiritual amalan zakat sesungguhnya bagaikan tabungan akhirat, namun hakekat zakat dalam urusan dunia memiliki kekuatan yang maha dahsyat dalam membangun ekonomi umat (Islam) khususnya. Beberapa pokok pikiran yang mendasari asumsi ini antara lain:
1. Terjadi pertumbuhan penduduk yang tinggi dan terus menerus. Implikasi demografis ini secara otomatis maka nilai totalitas kuantitatif zakat secara nasional akan meningkat tentunya diukur dari sisi besarnya rupiah yang dikumpul,
2. Kemampuan pengumpulan zakat dan besarnya jumlah pemberi zakat (muzakki) sesungguhnya dapat digunakan sebagai salah instrumen efektif untuk mengukur adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat (Islam) secara umumnya,
3. Indikator empiris untuk mengaitkan adanya kenaikan tingkat kesadaran masyarakat (Muslim) dalam membayar zakat. Tentunya indikator ini berkaitan dengan meningkatnya kesdaran dan amalan jariah melalui zakat, infaq dan sadaqah,
4. Keberhasilan meningkatkan kualitas nilai zakat dan kuantitas muzakki merefleksikan efektifnya manajemen zakat yang dikelola oleh BAZ (Badan Amil Zakat) atau LAZ (Lembaga Amil Zakat).
Menggali potensi zakat perlu dilakukan melalui identifikasi objek zakat. Sosialisasi dalam mekanisme penerimaan/pemungutan melalui petugas pengumpul zakat (Amil) sangat penting. Dan yang terpenting setelah zakat terkumpul ialah mekanisme dalam penyaluran kepada mustahik (penerima zakat). Efektifitas ini berkaitan pula dengan efisiensi dalam internal manajemen termasuk kualitas dan profesionalitas amil zakat, dan transparansi dalam tata-kelola zakat.
Zakat sesungguhnya berfungsi pula sebagai sumber dana bagi pengembangan ekonomi syariah dengan manajemen amanah. Zakat disalurkan bukan sekedar kepada fakir miskin yang lebih ditujukan ke kepentingan konsumsi (keluarga), tetapi idealnya dana yang disalurkan dapat dijadikan modal usaha bagi perbaikan ekonomi keluarga warga Muslim. Jadi sisi investasi atas zakat jauh lebih bermanfaat dibandingkan sisi konsumsi dari zakat. Ia bagaikan memberi kail dan umpan untuk pengembangan ekonomi ummat, dibandingkan memberi ikan yang siap dimakan untuk kepentingan sesaat.
Sebab Orang Enggan Membayar Zakat.
1. kurang nya pemahaman tetang islam terutama tentang kewajiban zakat
2. tidak mengertinya tentang hokum zakat
3. kurang nya iman
4. tidak mau bersyukur
5. menganggap harta yang dimilikinya adalah hartanya sendiri



Ancaman Bagi yang Tidak Menunaikan Zakat

Telah banyak dalil-dalil baik itu dari Al-Kitab ataupun As-Sunnah tentang ancaman keras bagi orang yang bakhil dengan zakat dan enggan untuk mengeluarkannya.

Firman Allah Ta’ala (yang artinya) : "Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. Pada hari dipanaskan emas dan perak itu dalam neraka jahanam lalu dibakar dengannya dahi mereka lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada mereka :"Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang akibat dari apa yang kamu simpan itu" (At Taubah : 34-35).

Firman Allah Ta’ala (yang artinya) : "Sekali-sekali janganlah orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu kelak akan dikalungkan di lehernya di hari kiamat." (Ali Imron : 180)

Oleh karenanya harta yang tidak ditunaikan zakatnya maka itu termasuk harta simpanan yang pemiliknya akan disiksa dengannya pada hari kiamat, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam : "Tidaklah seseorang yang memiliki emas atau perak kemudian tidak ditunaikan haknya, apabila datang hari kiamat dibentangkan baginya batu-batu yang lebar dari neraka kemudian dia akan dipanggang di atas batu-batu itu di dalam neraka jahannam kemudian disetrika perut, dahi dan punggungnya. Setiap kali sudah dingin maka akan dikembalikan seperti semula yang satu hari adalah sama dengan 50.000 tahun sampai diputuskan perkaranya diantara manusia maka dia akan melihat jalannya, apakah ke surga atau neraka." (HR. Muslim Kitab Zakat 7:67 no. 2287 dari hadits Abu Hurairah)

Kemudian lanjutan hadits ini Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutkan orang yang memiliki onta, sapi dan kambing yang tidak ditunaikan zakatnya akan mengalami nasib yang sama pula dari siksa di hari kiamat.